Arti Kode Hijau, Kuning, Merah dan Hitam di PeduliLindungi

PeduliLindungi menjadi aplikasi yang wajib dipakai masyarakat saat hendak mengakses layanan umum seperti mal, stasiun, hingga bandara. Di aplikasi PeduliLindungi, terdapat status warna kode QR, yakni hijau, kuning, merah, dan hitam. Masing masing warna mempunyai arti dan penjelasan tersendiri.

Diketahui, Kementerian Kesehatan telah memperbarui arti status warna kode QR tersebut pada 17 Juli 2022 lalu. Status Hijau menandakan bahwa Anda dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut: Usia 18 tahun ke atas:

Sudah vaksinasi dosis lanjutan (booster) sesuai jenis vaksin yang diterima Bukan pasien Covid 19 atau kontak erat Hasil tes antigen (1×24 jam) atau PCR (3×24 jam) negatif

Sudah vaksinasi lengkap dan sembuh dari Covid 19 kurang dari 90 hari Usia 6 17 tahun: Sudah vaksinasi lengkap sesuai jenis vaksin yang diterima

Bukan pasien Covid 19 atau kontak erat Hasil tes antigen (1×24 jam) atau PCR (3×24 jam) negatif Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid 19 kurang dari 90 hari

Anda dapat bepergian ke tempat umum namun mengikuti regulasi pemerintah daerah dan area publik masing masing. Status Kuning menandakan bahwa Anda termasuk ke dalam kriteria berikut: Usia 18 tahun ke atas:

Sudah vaksinasi lengkap sesuai jenis vaksin yang diterima Bukan pasien Covid 19 atau kontak erat Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid 19 kurang dari 90 hari

Usia 6 17 tahun: Sudah vaksinasi 1x sesuai jenis vaksin yang diterima Bukan pasien Covid 19 atau kontak erat

Belum vaksinasi dan sembuh dari Covid 19 kurang dari 90 hari Dengan status Merah, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut: Usia 18 tahun ke atas:

Belum divaksin atau baru vaksinasi 1x sesuai jenis vaksin yang diterima Bukan pasien Covid 19 atau kontak erat Usia 6 17 tahun:

Belum pernah vaksinasi Dengan status Hitam, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alasan berikut: Positif Covid 19 kurang dari 10 hari

Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari Pada kasus positif Covid 19 mohon untuk segera isolasi mandiri dan lakukan tes PCR paling cepat pada H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak satu (1) kali. Jika hasil negatif, pasien dianggap sembuh dan status PeduliLindungi akan kembali seperti semula.

Tanpa tes ulang, status kembali seperti semula pada H+10 sejak terkonfirmasi positif.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *