Menkominfo Curhat Sering Ditanya soal Kebocoran Data Pribadi: Dijawab Salah, Tidak Dijawab Salah
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate berbicara tentang sistem digital hingga kebocoran data pribadi. Ia merasa serba salah saat ditanya soal data pribadi itu. Hal itu disampaikannya dalam acara peluncuran internet fiber Indosat Ooredoo Hoticson, yakni Indosat HiFi, di kantor Indosat, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2022).
“Saya setiap hari ditanyai kebocoran data kebocoran data, jawab salah, tidak di jawab salah,” kata Johnny G Plate dalam sambutannya. “Begitu dijawab yang tanya tidak mengerti menulisnya salah pula, memberitakan dan menceritakannya salah pula, masyakarat yang mendengarnya mendapat informasi yang sudah bias sudah rusak ruang digital kita,” ujarnya menambahkan. Ia pun meminta masyarakat lebih tenang dalam menyikapi hal ini.
Menurut dia mencibir soal data pribadi tidak perlu karena dianggap membuang energi. Kendati demikian, Johnny mengatakan keamanan siber memang penting dan harus dijaga bersama sama. Dalam menjaganya, lanjut dia, diperlukan lula teknologi dan sistem serta sumber daya manusia (SDM) yang memadai baik dari pemerintah maupun dari penyedia layanan digital.
“Sayang energi yang begitu hebat yang ptensi yang begitu besar terbuang dengan hal hal seperti ini. Tetapi cyber sekuriti penting dan harus kita jaga, harus punya teknologi punya sistem dan punya SDM yang memadai,” ucapnya. Ia pun meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) memperhatikan sistemnya dengan baik sehingga data para konsumennya tidak dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab. “Karena saat ini serangan serangan cyber itu luar biasa, setiap detik.”
“Begitu data you bocor, yang dikejar pemerintah. Yang dikejar pemerintah. You yang berbisnis di situ harus memastikan teknologi yang memadai. Tahan dan kuat terhadap serangan cyber,” katanya. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem ini mengatakan bahwa Indonesia punya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Menurut dia, ketentuan tersebut sudah jelas mengatur terkait potensi serangan siber, yang secara teknis sudah ada institusinya.
Ia pun mengatakan pemerintah terus memperbaiki sistem keamanan siber secar nasional. “Supaya kita betul betul bisa memanfaatkannya dengan baik, kalau infrastrukturnya disiapkan dengan baik, mari kita jaga ruang digitalnya dengan baik,” kata Johnny. Untuk diketahui, data pribadi masyarakat Indonesia dilaporkan kembali bocor dan dijual di dunia maya.
Setelah beberapa waktu lalu data pelanggan Indihome dan PLN bocor dan dijual di dunia maya, kali ini giliran data pendaftaran kartu SIM telepon seluler Indonesia yang bocor. Tak tanggung tanggung, jumlah data pendaftaran yang bocor dan dijual di sebuah forum di dunia maya itu mencapai 1,3 miliar data. Data pendaftaran itu meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran.
Pemilik akun twitter Muh. Rifqi Priyo S (@SRifqi) yang pertama mencuitkan kasus kebocoran data ini. Cuitannya itu diunggah pada Kamis (1/9) pagi. “1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon seluler Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal Pendaftaran,” tulis Rifqi. Dalam cuitan yang disertai tangkapan layar yang diunggah Rifqi itu tampak hacker dengan nama Bjorka yang menjual data itu menyatakan bahwa data tersebut didapatkannya dari seorang oknum Kominfo RI.
Data registrasi kartu SIM itu dijual seharga Rp 742 juta. Untuk meyakinkan calon pembeli bahwa data yang dijualnya itu asli, sang penjual juga membagikan sampel gratis sebanyak 2 juta data. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate membantah data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang dikabarkan bocor dan kemudian dijual di sebuah forum di dunia maya berasal dari kementerian yang dipimpinnya. “Yang pasti data itu tidak ada di Kominfo,” kata Johnny di Nusa Dua, Bali.
Namun demikian , kata Johnny, atas mandat peraturan perundang undangan, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) harus melakukan audit untuk mencari tahu data itu sebenarnya apa statusnya. “Kalau benar terjadi kebocoran data dan ketidakpatuhan oleh PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik), Kominfo sebagai regulator akan melakukan audit teknologi security di PSE tersebut,” kata Johnny.